TIMELINE

Ini dia tanggal-tanggal penting yang perlu dicatat!
OLMAT UINSA 2017

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya kembali menyapa adik-adik semua dengan acara tahunannya yakni Olimpiade Matematika 2017. Olimpiade ini diselenggarakan untuk jenjang MI/SD islam, MTs/SMP Islam dan MA/SMA Islam. Seperti yang telah diketahui bahwa, olimpiade matematika ini merupakan salah satu acara terbesar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, dan perlu diketahui juga olimpiade matematika (olmat) tahun ini akan diselenggarakan se-Jawa, dengan 19 rayon (Surabaya, Probolinggo, Malang, Jember, Banyuwangi, Lamongan, Jombang, Kediri, Madiun, Pamekasan,Pasuruan, Bandung, Jakarta, Surakarta, Yogyakarta, Kudus, Cirebon, Semarang dan Purwokerto) yang telah disiapkan untuk babak penyisihan, dan untuk babak semifinal maupun final diselenggarakan di UIN Sunan Ampel Surabaya.

  • value="1" data-thickness=".2" class="skill1" tabindex="-1" readonly="readonly" style="width: 36px; height: 21px; position: absolute; vertical-align: middle; margin-top: 21px; margin-left: -50px; border: 0px none; background: transparent none repeat scroll 0% 0%; font: bold 12px Arial; text-align: center; color: rgb(255, 255, 255); padding: 0px;" type="text">
    Pendaftaran

    01 April 2017 - 03 September 2017

  • value="2" data-thickness=".2" class="skill2" tabindex="-1" readonly="readonly" style="width: 36px; height: 21px; position: absolute; vertical-align: middle; margin-top: 21px; margin-left: -50px; border: 0px none; background: transparent none repeat scroll 0% 0%; font: bold 12px Arial; text-align: center; color: rgb(255, 255, 255); padding: 0px;" type="text">
    Babak Penyisihan Rayon

    10 September 2017

  • value="3" data-thickness=".2" class="skill3" tabindex="-1" readonly="readonly" style="width: 36px; height: 21px; position: absolute; vertical-align: middle; margin-top: 21px; margin-left: -50px; border: 0px none; background: transparent none repeat scroll 0% 0%; font: bold 12px Arial; text-align: center; color: rgb(255, 255, 255); padding: 0px;" type="text">
    Babak Semifinal

    16 September 2017

  • Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.


    Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Demokrasi menjadi
    pilihan bangsa Indonesia sejak awal berdirinya. Berbagai model demokrasi pernah diterapkan di Indonesia dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

    1.        Pelaksanaan Demokrasi pada Masa Orde Lama
              A.     Pelaksanaan demokrasi pada masa demokrasi liberal (1950 - 1959)
    Sistem ini dikenal pula dengan sebutan demokrasi liberal. Konstitusi yang
    digunakan pada masa demokrasi liberal adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS)
    1950. Pada masa demokrasi liberal, terjadi beberapa kali pergantian kabinet. Akibatnya,
    pembangunan tidak berjalan lancar. Setiap partai hanya memperhatikan kepentingan partai
    atau golongannya.
    Masa demokrasi liberal ditandai dengan berubahnya sistem kabinet ke sistem parlementer. Pada masa tersebut, presiden hanya sebagai simbol. Presiden berperan sebagai kepala negara, bukan sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri.

    Ciri-ciri sistem pemerintahan liberal:
    1.      Kekuasaan legislatif lebih kuat dari pada kekuatan ekspekutif
    2.      Meteri-menteri (kabinet) harus mempertanggungjawabkan tindakan kepada DPR
    3.      Program kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian anggota parlemen.

    Terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki pada masa pelaksanaan demokrasi parlemen, yaitu:
    1)      Berkembangnya partai politik pada masa tersebut. Pada masa ini, terlaksana pemilihan umum pertama di Indonesia untuk memilih anggota konstituante. Pemilu tahun 1955 merupakan pemilu multipartai. Melalui pelaksanaan pemilu, berarti negara telah menjamin hak politik warga negara.
    2)      Tingginya akuntabilitas politik.
    3)      Berfungsinya parlemen sebagai lembaga legislatif.

    Adapun kegagalan pelaksanaan demokrasi liberal adalah:
    1)      Dominannya kepentingan partai politik dan golongan sehingga menyebabkan konstituante
    2)      digunakan sebagai ajang konflik kepentingan.
    3)      Kegagalan konstituante menetapkan dasar negara yang baru.
    4)      Masih rendahnya tingkat perekonomian masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak tertarik untuk memahami proses politik.

              Kegagalan sistem parlementer dibuktikan dengan kegagalan parlemen menyusun
    konstitusi negara. Sidang konstituante mampu memenuhi harapan bangsa Indonesia. Hingga akhirnya, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi:
    a)      menetapkan pembubarkan konstituante,
    b)      menetapkan UUD 1945 berlaku kembali dan tidak berlakunya UUDS 1950,
    c)      pembentukan MPRS dan DPAS.

    B.     Pelaksanaan pada masa demokrasi terpimpin (1959 - 1965)
    Masa ini dikenal dengan istilah Orde Lama. Pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan demokrasi dipimpin langsung oleh Presiden Sukarno. Dasar dari penerapan demokrasi terpimpin adalah sila keempat Pancasila. Presiden menafsirkan bahwa kata dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan , berarti pimpinan terletak di tangan “Pemimpin Besar Revolusi”.

    Ciri umum demokrasi terpimpin antara lain:
    1)      dominasi seorang pemimpin atau presiden,
    2)      terbatasnya peran partai politik,
    3)      berkembangnya pengaruh komunis atau PKI.

    Terdapat beberapa penyimpangan konstitusi dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin, di antaranya:
    a.       Pemusatan kekuasaan di tangan presiden,
    b.      Pancasila tidak ditafsirkan secara bulat dan utuh, akan tetapi secara terpisah,
    c.       Pengangkatan presiden seumur hidup,       
    d.      Rangkap jabatan yang dilakukan presiden,
    e.       Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu tahun 1955.
    f.       Konsep Pancasila berubah menjadi konsep Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunis),
    g.      Terjadinya pergeseran makna demokrasi, karena tidak terjadi pembagian kekuasaan,
    h.      Kecenderungan pemerintah ke arah blok komunis.
    i.        Manipol USDEK (Manifesto Politik, Undang-Undang Dasar, Sosialisme Indonesia, Ekonomi Terpimpin, Kepribadian Indonesia) dijadikan GBHN tahun 1960. USDEK dibuat oleh Presiden, sedangkan GBHN seharusnya dibuat oleh MPR.

    Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:
    a.       Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
    b.      Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
    c.       Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
    d.      Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
    e.       Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
    f.       Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
    g.      Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).

    Pada masa demokrasi terpimpin terjadi pemberontakan PKI, tepatnya pada 30 september 1965. yang bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan. Pemberontakan ini tentunya mengacaukan stabilitas politik. Sehingga banyak bermunculan tuntutan untuk membubarkan PKI, khususnya dari pihak mahasiswa. Tuntutan itu dikenal dengan TRITURA (tiga tuntutan rakyat), yaitu sebagai berikut.
    1.    Bubarkan PKI.
    2.    Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI.
    3.    Turunkan harga.

    2.       Pelaksanaan demokrasi pada masa orde baru (1966 - 1998)

    Berakhirnya pelaksanaan demokrasi terpimpin terjadi bersamaan dengan berakhirnya
    Orde Lama. Orde berganti dengan Orde Baru. Masa pemerintahan baru ini berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Segala macam penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama dibenahi oleh Orde Baru.
    Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Masa sejak tahun 1969 menjadi awal bagi bangsa Indonesia untuk hidup dengan harapan. Pemerintah Orde Baru mulai melaksanakan pembangunan secara bertahap. Tahapan
    pembangunan yang dikenal dengan sebutan Pelita (pembangunan lima tahun) dilaksanakan
    menyeluruh di wilayah Indonesia.
    Pelaksanaan pembangunan meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi, pemerintah melaksanakan pemilihan umum setiap 5 tahun sekali. Pemilihan umum dilaksanakan untuk memilih anggota DPR/MPR. Pemerintah Orde Baru berhasil menyelenggarakan pemilihan umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

    Ciri-ciri pemerintahan pada masa orde baru :
    1.    Lebih berasal dari "instruksi" pusat
    2.    Amat meningkatkan stabilitas keamanan dalam negeri
    3.    Sedapat mungkin melindungi para pejabat yg terlibat dalam suatu masalah
    4.    Banyak memberi subsidi di sektor migas dan yg mengusai hajat hidup orang banyak
    5.    Berani berhutang kepada pihak luar negeri
    6.    Pembangunan direncanakan dalam tahapan PELITA & REPELITA
    Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru juga terjadi berbagai penyimpangan, antaralain:
    a.       Terjadi sentralistik kekuasaan yang menjurus pada otoriter.
    b.      Sentralisasi kekuasaan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan tidak merata.
    c.       Merebaknya praktik-praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintahan.
    d.      Terjadi monopoli di bidang perekonomian oleh kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
    e.       Tidak adanya pembatasan jabatan presiden.

    Adapun beberapa penyebab kegagalan masa orde baru antara lain sebagai berikut :
    1.    Hancurnya ekonomi nasional dengan adanya krisis ekonomi yang tak dapat di tanggulangi.
    2.    Tidak bersatunya lagi pilar-pilar pendukung oerde baru.
    3.    Terjadinya krisis politik dan runtuhnya legitimasi politik.

    3.      Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi (1998 - sekarang)
    Berakhirnya masa Orde Baru, melahirkan era baru yang disebut masa reformasi. Orde
    Baru berakhir pada saat Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
    Pergantian masa juga mengubah pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis dengan mengeluarkan peraturan undangan, antara lain:
    a.       Ketetapan MPR RI Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi.
    b.      Ketetapan Nomor VII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR tentang Referendum.
    c.       Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari KKN
    d.      Ketetapan MPR RI Nomor XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
    e.       Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV Sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi, pada masa reformasi dilaksanakan Pemilihan Umum 1999. Pelaksanaan Pemilu 1999 merupakan salah satu amanat reformasi yang harus dilaksanakan.
    Sebagai upaya perbaikan pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa langkah yang dilaksanakan, yaitu:
    a.       banyaknya partai politik peserta pemilu,
    b.      pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung,
    c.       pemilu untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di DPR, MPR, dan DPD.
    d.      pelaksanaan pemilu berdasarkan asas luber dan jurdil,
    e.       pemilihan kepala daerah secara langsung,
    f.       kebebasan penyampaian aspirasi lebih terbuka.

    Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi:
    Ø  Mengutamakan musyawarah mufakat
    Ø  Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
    Ø  Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
    Ø  Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
    Ø  Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
    Ø  Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
    Ø  Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
    Ø  Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
    Ø  Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
    Ø  Penghormatan kepada beragam asas, ciri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
    Ø  Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia.
    Setelah diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.
    - See more at: http://www.komputerseo.com/2010/12/cara-memasang-gambar-animasi-lucu-di.html#sthash.AVdlx4AU.dpuf

    Pengikut

    Translate